PT Metrodata Electronics Tbk Raih Best Listed Companies 2020 Sektor Elektronika

July 22, 2020by Superadmin0

Jakarta – Bertolak dari kondisi perekonomian yang penuh tantangan dalam beberapa tahun terakhir, dewan juri sepakat bahwa “Best Listed Companies” harus punya resiliensi atau kemampuan beradaptasi terhadap perubahan model bisnis, bertahan dalam tekanan krisis, serta jeli memanfaatkan peluang untuk bangkit.

Ketua Dewan Juri Investor Awards 2020, Roy Sembel mengatakan emiten yang meraih predikat “Best Listed Companies 2020” harus memiliki kemampuan bertahan melewati krisis. Setelah melewati krisis, emiten tersebut juga harus adaptif terhadap tuntutan perubahan bisnis modern dan cermat membaca peluang bisnis untuk masa depan bisnis yang lebih baik.

“Peraih Investor Awards 2020 harus terbukti survive dari terpaan krisis karena Covid-19, juga menunjukkan dia bisa revive dan berkembang. Itu harus ditunjukkan dengan langkah-langkah bisnis yang konkret,” ujarnya dalam Investor Awards 2020 “Best Listed Companies 2020” yang disiarkan secara langsung di BeritaSatu News Channel, Selasa (21/7/2020).

Investor Awards 2020 juga diberikan kepada 20 emiten berdasarkan sektor usaha yang digeluti. Sektor elektronika tahun ini berhasil diraih PT Metrodata Electronics Tbk. 

Seperti tahun-tahun sebelumnya, dewan juri juga menilai komitmen emiten pada pengembangan kualitas sumber daya manusia, sisi environment, maupun corporate social responsibility (CSR) sebagai bagian integral perusahaan, komitmen penerapan good corporate governance (GCG), maupun strategi bisnis ke depan. Pada tahun ini penetapan emiten terbaik mengacu pada nilai kapitalisasi di atas Rp 10 triliun dan di bawah Rp 10 triliun. Selain proses penilaian dari sisi kinerja fundamental dan teknikal, penetapan emiten terbaik dipadukan dengan hasil penilaian dari responden melalui angket serta wawancara dewan juri dengan manajemen emiten.

Berdasarkan kesepakatan dewan juri, pemeringkatan mengacu pada sembilan persyaratan seleksi awal untuk menyaring emiten yang dinilai layak diikutkan dalam pemeringkatan, antara lain tidak membukukan rugi bersih dan rugi operasional tahun 2019 dan memiliki ekuitas tidak kurang dari Rp 100 miliar. Saham emiten bersangkutan juga harus tergolong aktif (selama periode 1 Juni 2019 sampai 31 Mei 2020 tidak boleh tidak ditransaksikan selama 10 pekan atau lebih).

Setelah melalui tahapan seleksi awal terhadap 691, hanya 338 emiten atau 48,91% yang lolos seleksi awal dan masuk dalam pemeringkatan. Kali ini, ada 353 emiten terganjal seleksi awal karena masalah data dan belum memublikasikan laporan keuangan hingga 31 Mei 2020, meningkat dari tahun lalu 70 emiten.

Setelah melewati tahapan seleksi awal, proses pemeringkatan kemudian dilakukan terhadap 338 emiten. Pemeringkatan mengacu pada delapan kriteria, meliputi imbal hasil saham selama satu tahun (1 Juni 2019 sampai 31 Mei 2020), likuiditas saham dan volatilitas saham juga untuk periode yang sama, pertumbuhan penjualan tiga tahun, net operating margin, return on equity (ROE), asset turn over (ATO), dan pertumbuhan laba operasi tiga tahun.

Sumber: BeritaSatu.com

Copyright 2022 PT. SYNNEX METRODATA INDONESIA

Copyright 2023 PT. SYNNEX METRODATA INDONESIA